Berita

Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Net

Politik

WNA Boleh Masuk Saat PPKM Darurat, Ubedilah Badrun: Ini Bukti Kebijakan Jokowi Ngaco!

SENIN, 05 JULI 2021 | 14:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penularan Covid-19 akan semakin menjadi jika pemerintah tidak menutup bandara internasional dan melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.

Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, masih adanya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia di tengah kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darura,t menunjukkan bukti bahwa kebijakan Presiden Jokowi tidak konsisten.

"Kedatangan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) di tengah kebijakan PPKM Darurat adalah bukti betapa ngaconya kebijakan Jokowi ini," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/7).

Karena menurut Ubedilah, sepanjang bandara masih dibuka, maka sepanjang itu penularan Covid-19 akan terus terjadi. Adapun aktivitas domestik yang dihentikan, akan sia-sia.

"Jokowi patut dimintai pertanggungjawabannya karena telah membuat kebijakan yang justru menimbulkan penularan Covid-19 semakin parah. Karena datanya menunjukan bahwa jenis baru mutasi Covid-19 60 persen berasal dari kedatangan warga negara asing ke Indonesia," ucapnya.

Pihak Imigrasi Sulawesi Selatan memastikan masuknya 20 TKA China ke Bandara Sultan Hasnuddin, Makassar, pada hari pertama PPKB Darurat Jawa-Bali, tidak masalah karena merupakan penerbangan domestik.

Kepala Divisi Imigrasi Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Dodi Karnida mengatakan, awalnya TKA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta sebelum PPKM diterapkan. Mereka lantas menjalani karantina 14 hari.

Tapi, Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto mengaku belum mengetahui pasti apakah 20 TKA China tersebut masuk lewat Soekarno-Hatta. Pihaknya baru akan melakukan validasi.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

UPDATE

Sudirman Said Siap Kalau Harus Head to Head dengan Anies di Pilkada Jakarta

Jumat, 24 Mei 2024 | 03:30

Ini Bocoran 3 Kandidat Pendamping Mirza di Pilgub Lampung

Jumat, 24 Mei 2024 | 02:56

Rakyat Sambut Presiden Terpilih Prabowo untuk Kesejahteraan Indonesia

Jumat, 24 Mei 2024 | 02:21

Jadi Pemilih Terbesar pada Pilkada 2024, Gen Z Rawan Terpapar Hoax

Jumat, 24 Mei 2024 | 02:02

Relawan Prabowo-Gibran Lampung Siap Menangkan Mirza di Pilgub 2024

Jumat, 24 Mei 2024 | 01:40

Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan hingga Lingkungan Hidup

Jumat, 24 Mei 2024 | 01:22

Inkud Gandeng Partner dari China Bangun Pabrik Pakan dan Peternakan Ayam di Indonesia

Jumat, 24 Mei 2024 | 00:54

Buntut Kenaikan UKT, Mahasiswa Jakarta Ancam Segel Kantor Kemendikbud

Jumat, 24 Mei 2024 | 00:21

Warga Keluhkan Lambannya Bantuan Bagi Korban Banjir di Muara Enim

Kamis, 23 Mei 2024 | 23:59

Tunda Pelantikan Pejabat Daerah, Pj Gubernur Barat Daya Dinilai Tidak Fokus Jalankan Tugas

Kamis, 23 Mei 2024 | 23:31

Selengkapnya